Pelatihan UJIKOM SMK TIK Yadika Jurusan Akuntansi Dengan Materi 'Tata Cara Perhitungan Pajak'

Date : 2017-Jan-30

Masih dalam rangka menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah pengabdian masyarakat, STIBANKS AL Masoem kali ini memberikan pelatihan gratis persiapan UJIKOM untuk SMK TIK Yadika Cicalengka jurursan Akuntansi. Yang menjadi perbedaan dengan pelatihan akuntansi sebelumnya adalah pelatihan kali ini difokuskan pada materi perhitungan Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam perusahaan dagang. Berikut penjelasan singkat mengenai perbedaan diantara kedua jenis pajak tersebut: 

1. Pajak Penghasilan (PPH)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.

Pelatihan yang diberikan oleh salah satu dosen STIBANKS, yaitu Bapak Faisal Rakhman, S.E., M.M. ini berlangsung dengan sangat tertib. Hal ini dapat dilihat dari para siswa yang yang mengikuti pelatihan tersebut yang tampak sangat serius, baik ketika mereka menyimak penjelasan maupun mengerjakan contoh-contoh soal yang diberikan.

Pelatihan perhitungan Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini merupakan permintaan khusus sekolah, mengingat kemampuan akuntansi dasar para siswanya sudah diberikan di kelas sehingga pihak STIBANKS AL Masoem hanya tinggal memberikan apa saja materi yang perlu diperdalam. Pemilihan materi perhitungan PPN & PPH pada perusahaan dagang dianggap sangat penting karena kebutuhan SDM yang terampil di dalam dunia perusahaan dagang sangatlah diperlukan. 

Dengan adanya pelatihan gratis ini, diharapkan para siswa yang mengikuti pelatihan memiliki pengalaman dan wawasan baru mengenai dunia akunting, khususnya perpajakan. Selain siswa, seminar dan workshop untuk para tenaga pendidik serta program guru tamu juga ikut dalam bagian kerjasama yang akan dibangun oleh AMIK & STIBANKS Al Ma’soem dan sekolah-sekolah sekitar.

Adapun Fasilitas pelatihan gratis yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah SMA dan SMK yang sudah MOU di AMIK – STIBANKS Al Ma’soem meliputi keahlian khsusus sebagai berikut:

-Rekayasa Perangkat Lunak
-Tehnik Komputer & Jaringan
-Akuntansi & Perbankan
-Multimedia

 

Alamat

Alamat Kontak
STIBANKS AL MASOEM
Yayasan Al Ma`soem Bandung
Jl. Raya Cileunyi Rancaekek No. 22
Jatinangor – Sumedang
Telp. (022) 7798204 – 7798340 - 08112139222
website: www.stibanks.com
email: info@stibanks.com

 

STIBANKS Group
Copyright © 2024 AL MA'SOEM